Tim Hukum Prabowo-Gibran Harap MK Tolak Gugatan Pilpres

redaksi - Senin, 22 April 2024 14:37
Tim Hukum Prabowo-Gibran Harap MK Tolak Gugatan PilpresTim pasangan Presiden-Wapres nomot urut 02, Prabowo-Gibran berdoa bersama, Sennin (22/4). (sumber: RRI/Saadatuddaraen)

JAKARTA (Floresku.com) - Tim Hukum pasangan calon Prabowo-Gibran berharap Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan hasil Pilpres 2024. 

Hal itu permohonan perkara perselisihan hasil Pilpres 2024 yang diajukan paslon 01, Anies-Muhaimin dan 03, Ganjar-Mahfud.

Mengutip RRI.go.id (Senin, 22/4), Wakil Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran, Otto Hasibuan mengatakan, pihaknya berharap Hakim MK menolak permohonan yang diajukan oleh Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud. “Tentunya dari pihak kami berharap agar putusan hakim dapat menolak permohonan paslon 01 dan 03 itu,” kata Otto, Senin (22/4).

Otto juga menegaskan, pihaknya menghormati keputusan apa pun yang dipilih oleh Hakim Konstitusi. “Kita harus optimis dan kita menghormati semua pihak dan paslon 01 dan 03 kita hormati dan apa pun keputusannya, kita taati,” ujarnya.

Terkait kehadiran pasangan calon nomor urut 02 tersebut, Otto mengatakan, Prabowo-Gibran tidak hadir secara langsung di MK. Mereka melakukan rutinitasnya sebagai Menteri Pertahanan dan Wali Kota Solo.

Pantauan reporter RRI, Tim Pembela Prabowo-Gibran selalu pihak terkait telah hadir di MK sejak pukul 07.00 WIB. Beberapa kuasa hukum yang hadir antara lain Yusril Ihza Mahendra, Otto Hasibuan, Hotman Paris Hutapea, Nicholay Aprilindo dan OC Kaligis.

Diketahui, MK membacakan putusan perkara hasil Pilpres 2024 hari ini di ruang sidang lantai dua Gedung I MK RI, Jakarta. Berdasarkan jadwal, Hakim Konstitusi membacakan putusan untuk dua paslo  secara serentak.​ (*)

RELATED NEWS